Dengan semakin maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau mantan pejabat Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur.
Bersama ini kami sampaikan bahwa Kementrian Koperasi dan UKM RI, DISPRINDAGKOP Provinsi Kaltim dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Balikpapan tidak pernah meminta sejumlah uang atau barang apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan program-program pemberdayaan Koperasi dan UKM.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan diharapkan gerakan koperasi dan pihak-pihak terkait agar melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di Balikpapan apabila mendapatkan informasi apapun terkait dengan pelaksanaan Program Pemberdayaan Koperasi dan UKM di Balikpapan.

No comments:
Post a Comment