lagi -lagi IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil ) di sosialisasikan kepada masyarakat Balikpapan, sudah lebih dari 2 tahum IUMK di sosialisasikan kepada warga Balikpapan khususnya kepada UMKM di semua Kecamatan yang ada di Balikpapan. Kasi UMKM Ibu Hj. Rabiatun saat ini mensosialisasikan IUMK kepada UPPKS Sekota Balikpapan. Peserta sosialisasipun sangat antusias ketika mendengarkan materi dan mereka merasa terbantu dengan informasi seperti ini. Ternyata sangat mudah mengurus dan memproses IUMK di Kecamatan tempat usaha masing-masing serta tanpa dipungut biaya apapun.
No comments:
Post a Comment