Sunday, 20 May 2018

Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Bagi UMKM




Minat UKM telah berkembang sedemikian pesatnya namun dalam perkembangannya sering terkendala dalam pengembangan permodalan. Peluang untuk mendapatkan permodalan sering terbentur pada persyaratan agunan yakni masalah sertifikat hak atas tanah. Untuk mengatasi masalah tersebut Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kota Balikpapan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah, Dimana untuk Tahun 2018 Badan Pertanahan Nasional mengalokasikan dana untuk program sertifikasi Tanah sebanyak 200 bidang. Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah dilaksanakan Tgl 18  April 2018 dengan materi  tatacara Pengurusan dan pengisian persyaratan Sertifikat Tanah, alur dan Prosedur Pengurusan BPHT dan Perhitungan Pembayaran BPHTB , Serta Permodalan dari BRI. Diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini UMKM Kota Balikpapan dapat mengetahui dan memanfaatkan Program ini,  agar UMKM Kota Balikpapan dapat lebih terjamin kepastian hukum atas Hak Alas Tanahnya  serta meningkatkan Jaminan untuk permodalan mereka.

No comments:

Post a Comment