Minat UKM telah berkembang
sedemikian pesatnya namun dalam perkembangannya sering terkendala dalam
pengembangan permodalan. Peluang untuk mendapatkan permodalan sering terbentur
pada persyaratan agunan yakni masalah sertifikat hak atas tanah. Untuk mengatasi
masalah tersebut Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan
bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kota Balikpapan mengadakan Kegiatan
Sosialisasi Sertifikasi Tanah, Dimana untuk Tahun 2018 Badan Pertanahan
Nasional mengalokasikan dana untuk program sertifikasi Tanah sebanyak 200
bidang. Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah dilaksanakan Tgl 18 April 2018 dengan materi tatacara Pengurusan dan pengisian persyaratan
Sertifikat Tanah, alur dan Prosedur Pengurusan BPHT dan Perhitungan Pembayaran
BPHTB , Serta Permodalan dari BRI. Diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini
UMKM Kota Balikpapan dapat mengetahui dan memanfaatkan Program ini, agar UMKM Kota Balikpapan dapat lebih terjamin
kepastian hukum atas Hak Alas Tanahnya serta meningkatkan Jaminan untuk permodalan
mereka.
Sunday, 20 May 2018
DIKLAT PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN BAGI KELOMPOK MASYARAKAT STRATEGIS
Dalam rangka mendorong meningkatkan motivasi bisnis, daya saing produk dan nilai tambah produk daerah agar dapat bermitra dengan toko modern serta bersaing dipasar global juga peningkatan UMKM naik kelas, Dinas koperasi UMKM dan perindustrian kota Balikpapan dengan di fasilitasi dana alokasi khusus dari dinas perindustrian perdagangan koperasi dan UMKM provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Diklat pengembangan kewirausahaan bagi kelompok masyarakat strategis, dilaksanakan di hotel Grand Tjokro selama 3 (tiga hari) dari tgl 7 s/d 9 Mei 2018, diikuti oleh sekitar 30 pelaku UMKM kota Balikpapan yang diisi oleh pemateri dari PLUT ( pusat layanan unit terpadu ) kalimantan Timur :
1. Motivasi Bisnis & BMC (Sarkawi)
2. Perizinan Usaha (Muharram)
3. Kerjasama dan Kemitraan Bisnis (Zulkifli)
4. Kemasan Label (Taufik)
5. Standarisasi Produksi (Taufik)
6. Menyusun Proposal Usaha dan Akses Pembiayaan (Hanief)
7. Manajemen Sederhana (Ferdy)
Wednesday, 20 September 2017
Pelatihan Menjahit Batik Bersama Arnesta Batik
Dalam rangka.penciptaan lapangan pekerjaan dan penumbuhan wirausaha baru dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan mengadakan pelatihan menjahit yang di ikuti oleh 40 orang peserta dan diadakan di ruang praktek menjahit SMK IV Balikpapan. Narasumber dan Instruktur Pelatihan menjahit adalah Owner ARNESTA Batik Balikpapan yang terkenal itu beserta team. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan menjahit tingkat dasar yang difasilitasi Disperindagkop Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu diharapkan dengan makin banyaknya penjahit di Kota Balikpapan pengrajin batik kota Balikpapan dapat membantu peningkatan ekonomi kota Balikpapan dengan memanfaatkan penjahit penjahit yang baru dilatih, apalagi sekarang sudah ada perwali yang menganjurkan agar OPD serta sekolah yang ada di Kota Balikpapan menggunakan Batik Balikpapan kegiatan ini tentu mempunyai benang merah yang baik sekali. Diharapkan dengan mengikuti pelatihan menjahit ini dapat menjadi bekal bagi ibu ibu rumah tangga dapat membantu suami mensejahterakan keluarganya sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga .Dan apabila berhasil dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Balikpapan. *Kasi UMKM
Monday, 28 August 2017
Monitoring dan Survey Minimarket
Dalam rangka mendorong
pemasaran produk dalam negeri terutama produk produk daerah, atau hasil
produksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinas koperasi UMKM dan
perindustrian kota balikpapan mengadakan survey ke beberapa minimarket yang ada
di Balikpapan untuk melihat persentasi produk UMKM atau produk daerah yang
masuk ke toko dan minimarket.
Hasilnya minimarket/toko dan pusat pembelanjaan
lainnya di dominasi oleh produk- produk luar sehingga produk-produk daerah atau
hasil produksi UMKM tidak memiliki tempat pemasaran yang baik. Oleh karena itu
dinas koperasi UMKM dan perindustrian kota Balikpapan memberikan himbauan
kepada pihak minimarket atau toko di Balikpapan untuk bisa bermitra dengan UMKM
daerah agar produk - produk daerah bisa mempunyai tempat pemasaran yang baik
dan dapat mengambil peran lebih besar dalam sektor perdagangan domestik.
Dari hasil survey ke lapangan ada dua minimarket yang hanya
bermitra dengan 1 UMKM atau pengusaha produk lokal saja sehingga memberikan
kesan yang tidak baik kepada UMKM lokal.
Untuk itu setiap
minimarket atau gerai yang tidak bermitra dengan UMKM atau pengusaha
produk-produk daerah akan menjadi pertimbangan untuk rekomendasi penerbitan
atau perpanjangan izin.
Monday, 10 April 2017
Sosialisasi KUR Kredit Usaha Rakyat di Balikpapan
Balikpapan, Jumat 8 April 2017 mendapatkan sosialisasi dari Deputi Bidang Pembiayaan mengenai Sosialisasi Program KUR/ Kredit Usaha Rakyat bagi UMKM dan Koperasi. Dari kesempatan ini banyak UMKM dan Koperasi memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya langsung kepada Bank yang menjadi penyalur KUR dalam sesi diskusi serta dihadiri oleh lembaga penjamin Askrindo dan Jamkrindo.
Komite Kebijakan telah menetapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2017 sebesar Rp110 triliun dengan bunga 9% per tahun. Secara rinci, 81% KUR akan disalurkan untuk usaha mikro, 18% untuk sektor ritel, dan 1% untuk kredit Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tahun ini ada 38 lembaga pembiayaan sebagai penyalur KUR, yang terdiri dari 33 bank, empat Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), dan satu koperasi.
Untuk Koperasi dan UMKM saat ini sangat mudah untuk mendapatkan KUR karena kebijakan - kebijakan yang dibuat saat ini lebih mempermudah para UMKM dan Koperasi sebagai Debitor untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat guna menunjang kemanjuan perekonomiannya.
Sunday, 2 April 2017
Sosialisasi dan Pelatihan Halal
Saat ini Sertifikasi Halal adalah hal yang penting bagi para pelaku usaha atau UMKM bahkan Sertifikasi Halal ini sudah menjadi hal yang wajib bagi para pelaku usaha untuk dijadikan sebagai syarat untuk memperluas pasarnya serta bisa menjaga produk usaha kita dari hal hal yang tidak halal. Bahkan para pelaku usaha yang non muslimpun berbondong-bondong mengajukan Sertifikasi Halal untuk mengembangkan usahanya. Atas dasar itu Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian bekerjasama dengan Bank Danamon (Yayasan Danamon Peduli) pada tanggal 1-2 April 2017 di gedung Dekranasda Balikpapan dengan jumlah peserta 50 orang, mengundang pemateri dari LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Timur untuk sosialisasi sekaligus pelatihan Sertifikasi Halal. Antusiasme pelaku usaha dalam mengikuti acara ini terlihat dari banyaknya permintaan pelaku usaha untuk mengikuti acara tersebut namun sayangnya kouta untuk sosialisasi dan pelatihan ini dibatasi yaitu 50 peserta.Awas Penipuan
Lagi-lagi oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab berbuat ulah penipuan dengan mengatas namakan Deputi Bidang Pembiyaan Kementrian Koperasi dan UKM, dan dalam upaya untuk menghindari praktek penipuan tersebut berhati - hatilah dengan berita - berita yang mengatasnamakan Deputi Bidang Pembiyaan Kementrian Koperasi dan UKM, dan dengan Hal ini kami sampaikan bahwa :
1. Tidak ada kegiatan Bimtek/Diklat, Perekrutan Tenaga Pendamping atau kegiatan lain yang terkait dengan penetapan maupun proses pencairan anggaran untuk kegiatan bantuan pemerintah seperti Wirausaha Pemula dan Koperasi Pemula.
2. Tidak melayani segala bentuk permintaan baik melalui surat, telepon atau langsung dari oknum - oknum yang tidak tidak bertanggung jawab .
Apabila ada oknum yang mengaku dan mengatasnamakan Deputi atau Pejabat - Pejabat di Deputi Bidang Pembiyaan dengan maksud yang tidak patut dan mencurigakan agar tidak ditanggapi dan berhati - hati atau segera koordinasikan dengan Pihak Dinas Koperasi UKMK dan Perindustrian Balikpapan.
Tuesday, 21 March 2017
PELATIHAN RAT BAGI PENGURUS KOPERASI DI GRAND TJOKRO
Disperindagkop provinsi mengadakan pelatihan RAT bagi pengurus koperasi di Balikpapan dengan menggunakan dana alokasi khusus atau disebut dengan DAK. Pelatihan tersebut dilaksanakan pada tanggal 15-18 Maret 2017 di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Pendidikan dan Pelatihan adalah hal yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Disperindagkop Provinsi dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Balikpapan sebagai salah satu bentuk pembinaan terhadap koperasi yang ada di Kalimantan Timur khususnya di Balikpapan ini. Pelatihan tersebut dihadiri oleh 30 pengurus koperasi yang aktif di Balikpapan. Tidak hanya materi RAT, koperasi pun diajarkan berbagai ilmu dan informasi tentang cara mengelola koperasi dengan baik seperti keterampilan konseptual dalam mengelola koperasi, keterampilan komunikasi dalam berbicara, keterampilan manajemen waktu serta keterampilan lain yang perlu di asah untuk menunjang kemajuan koperasi yang berkualitas.
Thursday, 2 March 2017
145 KOPERASI DI BALIKPAPAN TERANCAM DIBUBARKAN
Berdasarkan
surat keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM No.114/kep/M.KUKM/2/XII/2016. Terdapat ratusan koperasi yang tidak aktif dan terancam dibubarkan khususnya di
kota Balikpapan ada 145 koperasi yang terancam dibubarkan berdasarkan aturan yang
sudah ditetapkan Kementrian Koperasi dan UKM.
Pembubaran
koperasi ini dalam rangka pelaksanaan program reformasi koperasi secara total, khususnya
rehabilitasi koperasi. Adapun tujuan pembubaran koperasi ini adalah dalam
rangaka penataan dan pendataan koperasi sehingga diperoleh data koperasi yang lebih
akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
145
Koperasi di Balikpapan yang terancam dibubarkan diantaranya :
1.
Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Kecil dan Mikro BH : 248/BH/DPPK-V/ Kop/
VII/ 06
2.
Koperasi Serba Usaha Karya Prima : 25/ BH/ DPPK.IV/VI/ 2004
3.
Koperasi Serba Usaha Mandiri Maju : 198/ BH/ DPPK.IV/IV/ 2003
Untuk
daftar koperasi selengkapnya download disini.
Apabila
ada koperasi yang merasa keberatan terhadap keputusan yang dimaksud, maka dapat
mengajukan surat keberatan yang dapat disampaikan kepada Menteri Koperasi dan
UKM Cq. Deputi Bidang Kelembagaan atau Kepada Kepala Dinas Koperasi UMKM dan
Perindustrian Kota Balikapapan.
Adapun
pengajuan keberatan disampaikan dalam waktu paling lambat 6 (enam) bulan
terhitung sejak keputusan pembubaran koperasi ditetapkan.
Apabila
dalam lampiran keputusan Menteri Koperasi UKM tentang pembubaran koperasi terdapat nama-nama koperasi yang mempunyai
permasalahan hukum, maka keputusan ini tidak
berlaku bagi koperasi yang bersangkutan.
Bagi
koperasi yang dibubarkan berdasarkan keputusan Menteri Koperasi dan UKM dimaksud
yang masih mempunyai berbagai kewajiban yang harus dipenuhi diluar dari
keputusan hukum maka penyelesaiannya menjadi tanggung jawab koperasi yang
bersangkutan.
Berita
ini bersifat pemberitahuan jadi bagi pengurus/pengelola koperasi yang ingin
mengklarifikasi silahkan datang ke Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota
Balikpapan dengan alamat Jln.Ruhui Rahayu no.7 Balikpapan Selatan.
Tuesday, 21 February 2017
Demo Bakery dan Kuliner
Unilever Food Solutions (UFS) bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan mengadakan Demo Bakery & Kuliner pada Selasa, 21 Februari 2017 di aula kantor Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Balikpapan.
Demo Bakery & Kuliner ini dihadiri lebih dari 85 orang peserta yang terdiri dari pelaku usaha kecil mikro (UKM) baru maupun yang sudah berjalan usahanya.
Sunday, 19 February 2017
HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN
Dengan semakin maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau mantan pejabat Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur.
Bersama ini kami sampaikan bahwa Kementrian Koperasi dan UKM RI, DISPRINDAGKOP Provinsi Kaltim dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Balikpapan tidak pernah meminta sejumlah uang atau barang apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan program-program pemberdayaan Koperasi dan UKM.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan diharapkan gerakan koperasi dan pihak-pihak terkait agar melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di Balikpapan apabila mendapatkan informasi apapun terkait dengan pelaksanaan Program Pemberdayaan Koperasi dan UKM di Balikpapan.
Friday, 10 February 2017
Sosialisasi IUMK Kepada UPPKS SeKota Balikpapan

lagi -lagi IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil ) di sosialisasikan kepada masyarakat Balikpapan, sudah lebih dari 2 tahum IUMK di sosialisasikan kepada warga Balikpapan khususnya kepada UMKM di semua Kecamatan yang ada di Balikpapan. Kasi UMKM Ibu Hj. Rabiatun saat ini mensosialisasikan IUMK kepada UPPKS Sekota Balikpapan. Peserta sosialisasipun sangat antusias ketika mendengarkan materi dan mereka merasa terbantu dengan informasi seperti ini. Ternyata sangat mudah mengurus dan memproses IUMK di Kecamatan tempat usaha masing-masing serta tanpa dipungut biaya apapun. Sunday, 5 February 2017
LOMBA PAWAI HUT BALIKPAPAN KE-120
![]() |
| HUT BALIKPAPAN KE-120 |
Pendaftaran dapat menghubungi Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata di Jl. Marsma R. Iswahyudi No. 121 Telp. 0542-761111. CS Panitia Lomba : Dian Sulistyorini : 08125313074 - GRATIS.
Download : Persyaratan Lomba, Formulir Pendaftaran, Rute Pawai
Download : Persyaratan Lomba, Formulir Pendaftaran, Rute Pawai
Sunday, 29 January 2017
Pembukaan UMKM Online di BSCC - Dome

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan (Dra. Doortje Marpaung, MM) sedang membuka acara syukuran UKM Online oleh GSA (Giant Star Abdullah) di dampingi Kabid Koperasi dan UMKM (Tri Murtianah, SE) acara UKM online ini dilaksanakan tanggal 30 Januari 2017 sampai dengan 05 Februari 2017 dilapangan parkir Dome dengan kegiatan antara lain : bazar, seminar, pentas seni, senam zumba, edukasi tentang penjualan online untuk para pelaku UKM dan lain-lain.
Thursday, 26 January 2017
PARA PEMBINA KOPERASI DAN UMKM BERSAMA PELAKU UMKM
Para pembina koperasi dan UMKM foto bersama dengan para pelaku UMKM dalam rangka promosi Batik Balikpapan di Hotel Grand Senyiur
Wednesday, 25 January 2017
Danamon Peduli Koperasi dan UMKM

Kabid dan Kasi UMKM sedang melaksanakan rapat pembahasan kegiatan Danamon Peduli Koperasi dan UMKM kota Balikpapan tahun 2017.
Tuesday, 24 January 2017
PROMOSIKAN BATIK BALIKPAPAN
Pada acara rapat pleno Ikatan Notaris Se-Indonesia di Hotel Grand Senyiur Balikpapan Kadis bersama Kabid Koperasi dan UMKM membantu mempromosikan Batik Balikpapan.
Saturday, 21 January 2017
JOKOWI BAGIKAN JUTAAN HEKTAR LAHAN BAGI KOPERASI
Menteri Koperasi
dan UKM Puspayoga mengatakan pemberian lahan kepada koperasi akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan tentunya akan meningkatkan lapangan kerja. Selain itu
juga menurunkan kemiskinan, menurunkan kesenjangan pendapatan masyarakat
sehingga terwujud pemerataan kesejahteraan.
"Pertumbuhan
ekonomi yang meningkat harus diikuti oleh pemerataan kesejahteraan," tegas
Menteri Puspayoga, menanggapi kebijakan Presiden Jokowi melakukan redistribusi
aset ke koperasi.
Presiden Joko
Widodo (Jokowi) akan membagikan jutaan hektar lahan kepada rakyat melalui
pelaku adat dan koperasi-koperasi yang ada di Tanah Air melalui program
redistribusi aset dan "land reform".
Hal itu
disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) PDI
Perjuangan di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.
"Sekarang
ini kita kantongi 12,7 juta hektar yang akan segera kita bagikan kepada rakyat,
yang akan kita bagikan pada tanah adat, yang akan segera kita bagikan pada
koperasi-koperasi yang ada di Tanah Air," kata Presiden.
Presiden
mengatakan redistribusi aset dan "land reform" menjadi
"concern" khusus dalam pemerintahannya.
Menurut
Presiden, pemberian konsesi tanah kepada rakyat melalui koperasi salah satunya
merupakan upaya pemerataan kesejahteraan.
"Karena
dengan pemberian konsesi tanah adat, pemberian konsesi pada rakyat, pemberian
konsesi pada koperasi saya rasa inilah yang saya katakan di depan bahwa ekonomi
Pancasila, ekonomi gotong royong benar-benar konsesi itu dinikmati rakyat bukan
hanya segelintir masyarakat kita," katanya.
Humas Kemenkop
dan UKM
Friday, 20 January 2017
WORKSHOP PENGAWASAN KOPERASI
Workshop pengawasan koperasi bagi aparat pembina koperasi dan pengurus koperasi oleh Kemenkop dan UMKM RI di kota Balikpapan.
Subscribe to:
Posts (Atom)
















